Pengertian Pendidikan Akhlak
Pendidikan berasal dari kata dasar “didik” mendapat
awalan pe- dan akhiran –an yang berararti proses pengubahan sikap tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan latihan, proses, pembuatan, cara mendidik.[1]
Menurut W.J.S
Poerwadarminta, istilah pendidikan semula berasal dari bahasa Yunani yaitu paedagogi yang berarti bimbingan yang
diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa
inggris dengan education yang berarti
pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan
dengan tarbiyah yang berarti pendidikan.[2]
Menurut
Sudirman, istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja kepada anak didik oleh seorang
dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan
selanjutnya, berarti usaha yang dijalankan oleh seorang atau kelompok orang
untuk mempengaruhi seseorang atau kelompok agar menjadi dewasa atau mencapai
tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.[3]
Menurut
Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa
pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perananya di masa yang akan datang.[4]
Menurut etimologi,
kata akhlak berasal dari bahasa arab yang merupakan bentuk jamak dari khuluk berarti tabiat, budi pekerti,
sinonimnya : etika dan moral.[5]
Menurut
Ensiklopedi Pendidikan, akhlak ialah budi pekerti, watak, kesusilaan (kesadaran
etik dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang
benar terhadap khaliknya dan terhadap sesama manusia.[6]
Di dalam Kamus
al-Munjid, akhlak berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.[7] Di
dalam Da’iratul Ma’arif dikatakan :
اَلاَخْلاَقُ هِىَ صِفَاتُ اْلاِنْسَانِ اْلاَدَبِيَّـةُ
Artinya : “Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang
terdidik”.[8]
Ahmad Amin
mendefinisikan akhlak dengan kebiasaan, kehendak. Seseorang yang suka
mendermakan hartanya sehingga menjadi kebiasaan yang baik dapat membentuk
akhlak yang tetap dan terus menerus.[9]
[1]
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka 1988), hlm. 701.
[2]
W.J.S. Poerwadarmita, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996), hlm. 250.
[3]
Sudirman, Ilmu Pendidikan, (
[4] Undang-Undang
No. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, (Jakarta: Sinar Grafika, 1991), hlm. 2-3.
[5]
Rachmat Djatmika, Sistem Etika Islam,
(Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996), Cet. 2, hlm. 26.
[6]
Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedi
Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1976), hlm. 9.
[7]
Luis Ma’luf, Kamus al-Munjid, (
[8]
Abdul Hamid Yunus, Da’irah al-Ma’arif,
(
[9]
Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlak),
Terjemahan. Prof. KH. Farid Ma’ruf, (Jakarta: Bulan Bintang, 1993), hlm. 62.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar